Sunat atau sering disebut dengan khitan dan sirkumsisi adalah suatu tindakan medis membuang sebagian kulit kulup yang menempel pada kemaluan (glans penis). Dalam dunia medis, sunat ini dianggap sebagai intervensi tindakan pencegahan penyakit (infeksi dan keganasan) yang efektif. Ada banyak alasan kenapa sunat ini dilakukan, sebagaimana kita ketahui di Negara kita sunat sebagian besar dilakukan karena anjuran agama dan budaya, namun ada sunat atau sirkumsisi yang dilakukan karena alasan kesehatan.
Sunat yang kita ketahui bisa pada anak laki dan perempuan, namun yang akan dibahas lebih dalam adalah sunat untuk anak laki-laki, karena erat kaitannya untuk pencegahan penyakit. Untuk usia pelaksanaan sunat sendiri dimasyarakat biasanya melakukannya pada saat sebelum anak memasuki pubertas. Membahas mengenai waktu pelaksanaan sunat secara medis itu sendiri dibagi menjadi 2 yaitu dilakukan kurang dari 1 bulan, dan dilakukan diatas usia 1 bulan.
Tentunya sunat pada bayi baru lahir belum lazim dilakukan dinegara kita. Adapun pertimbangan sunat yang dilakukan pada saat baru lahir yang diyakini di Negara Barat adalah lebih mudah dikerjakan. Lebih murah dari segi biaya dan lebih aman, manfaat lebih besar daripada resiko tindakan.
Manfaat sunat bagi kesehatan
Manfaat sunat bagi kesehatan sangat banyak dan dan efektif untuk mencegah beberapa penyakit. Adapun manfaat sunat (sirkumsisi) dapat menurunkan risiko ISK (Infeksi Saluran Kemih) pada anak karena bayi usia <6 bulan risiko tinggi untuk ISK, menurunkan risiko tranmisi PMS (Penyakit Menular Seksual : HPV, HIV, Trichomonas dan HSV), menurunkan risiko keganasan Penis dan Cervix (leher rahim), mencegah kondisi phimosis (lengketnya kulup pada glans penis, paraphimosis (kulup penis yang dapat ditarik ke proksimal tidak dapat ditarik ke posisi semula dan menjepit glans penis); balanopostitis (radang pada kulup penis dan glans penis).
Adapun risiko ataupun angka komplikasi tindakan sunat ini relative kecil dibandingkan manfaat yang besar yaitu (0,19 s/d 0,6%). Komplikasi yang kerap muncul setelah prosedur seperti perdarahan, infeksi, luka, hasil kurang sempurna (terlalu banyak atau terlalu sedikit kulit yang dibuang), meatitis infeksi atau radang muara kemih. Dari jurnal kesehatan terakhir umur yang disarankan untuk dilakukan sunat yaitu satu tahun, mengingat manfaat yang sangat banyak tersebut.
Sunat yang dilakukan diusia dini dapat disebabkan oleh kondisi medis
Dari segi medis terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan tindakan sunat atau sirkumsisi harus dilakukan misalnya pada kondisi phimosis, kulup ketat atau lengket. Phimosis ini umum atau fisiologis ditemui pada bayi baru lahir. Kondisi ini dikatakan perlu tindakan bila terjadi pada anak usia 5 tahun. Kondisi lainnya adalah paraphimosis yaitu kulup tidak dapat kembali ke posisi semula setelah ditarik. Kondisi balanopostitis yaitu infeksi bagian kepala, penis dan kulit yang menutupinya. Kondisi terjepit resleting dimana terdapat kerusakan jaringan.
Sebaliknya terdapat beberapa kondisi dimana tindakan ini tidak bisa dilakukan yaitu kondisi web penile yaitu terdapat selaput kulit di sekitar penis. Buried penis yaitu penis tenggelam oleh jaringan kulit atau lemak sekitar. Kondisi lainnya adalah ambigu genitalia termasuk penis berukuran kecil (mikropenis) dan buah pelir tidak turun (kriptosidisme). Lalu kondisi kelainan pembekuan darah (hemophilia) dimana darah sulit membeku ketika terjadi luka. Hal-hal tersebut harus diwaspadai dan diketahui oleh orang tua dan wali anak sebelum memutuskan untuk sunat.
Sunat/khitan/sirkumsisi adalah tindakan medis yang banyak manfaatnya sudah dilakukan sejak masa sebelum masehi. Sunat dapat dilakukan pada semua usia baik dengan alasan agama, budaya, namun dari segi kesehatan disarankan untuk melakukan sunat di usia 1 tahun. Sunat sebaiknya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang professional untuk meminimalisasi komplikasi. Orang tua tidak perlu mengkhawatirkan metode sunat oleh tenaga medis karena prinsipnya sama, hanya berbeda pada alat yang digunakan untuk memotong kulup.
0 Comments